Sebagai parlemen modern, DPR RI membutuhkan dukungan teknologi yang modern. Untuk itu, DPR terus berbenah diri memperbaiki akses informasi dan komunikasi.
Dalam rangka menciptakan parlemen yang modern, Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja kedewanan.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, lembaga perwakilan ini masih sering dikritik oleh berbagai pihak. Kritik tersebut harus diterima dengan lapang dada.
Parlemen merupakan simbol sebuah negara. Untuk itu kawasan parlemen harus ditata dengan benar, dari mulai segi penataan parlemen dan manajemen parlemen.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bertekad segera mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern. Tujuannya, agar DPR RI tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal perkembangan jaman.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bertekad segera mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern. Tujuannya, agar DPR RI tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal perkembangan jaman.
Dalam rangka memperkuat fungsi parlemen atau menciptakan parlemen yang modern, paling tidak DPR RI harus memenuhi lima syarat dari pandangan yang disampaikan International Parliamentary Union (IPU).
DPR RI belum bisa masuk kategori parlemen modern sebagaimana dimaksud International Parliamentary Union (IPU). Sebab, DPR belum independen secara anggaran maupun birokrasi.
Dalam rangka menciptakan DPR RI yang kuat dan modern, maka ada dua Undang-Undang (UU) yang perlu dilahirkan. Adalah, UU Lembaga Perwakilan dan UU Etika Penyelenggara Negara.
Penguatan DPR RI sebagai lembaga negara harus segera dilakukan dengan mewujudkan parlemen modern. Hal itu dalam rangka penguatan sistem demokrasi di Indonesia.